SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC LAKSANAKAN KARYA BAKTI BERSAMA MASYARAKAT DI SUNGAI HILIR BADAU

    SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC LAKSANAKAN KARYA BAKTI BERSAMA MASYARAKAT DI SUNGAI HILIR BADAU

    Nanga Badau, Kalimantan Barat - Dalam rangka pembinaan teritorial di wilayah perbatasan nasional, Satgas Pamtas Yonkav 3/AC melaksanakan kegiatan Karya Bakti bersama masyarakat di wilayah Sungai Hilir, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

    Kegiatan Karya Bakti ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat hubungan silaturahmi dan kemanunggalan TNI dengan rakyat di daerah perbatasan. Personel Satgas bersama warga setempat bahu-membahu membersihkan area sungai, saluran air, serta lingkungan sekitar pemukiman warga.

    Dansatgas Pamtas Yonkav 3/AC menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satgas dalam mendukung kesejahteraan masyarakat perbatasan serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

    “Melalui kegiatan Karya Bakti ini, kami ingin menumbuhkan semangat gotong royong serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di wilayah perbatasan, ” ujarnya.

    Masyarakat Sungai Hilir menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran Satgas Pamtas Yonkav 3/AC yang tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga aktif membantu masyarakat dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat semakin kuat serta tercipta lingkungan yang bersih dan sehat di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    🔆ANDHAKA CAKTI BERHASIL🔆
    🇮🇩ANDHAKA UNTUK INDONESIA🇮🇩

    ⚙️TRI DAYA CAKTI⚙️

    #badau
    andhaka

    andhaka

    Artikel Sebelumnya

    SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC GELAR SOSIALISASI...

    Artikel Berikutnya

    SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC RENOVASI TK NEGERI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir

    Ikuti Kami