SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC LAKSANAKAN KARYA BAKTI DI TMP DWI KORA BADAU DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN 2025

    SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC LAKSANAKAN KARYA BAKTI DI TMP DWI KORA BADAU DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN 2025

    Nanga Badau, Kapuas Hulu - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 3/AC melaksanakan kegiatan Karya Bakti di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dwi Kora, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Minggu (10/11/2025).

    Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Satgas dan difokuskan pada pembersihan area makam, pengecatan nisan, serta perapian lingkungan TMP sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa.

    Dansatgas Pamtas Yonkav 3/AC, Letkol Kav Alfid Dwi Arisanto, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata penghargaan prajurit kepada jasa para pahlawan sekaligus upaya menanamkan nilai-nilai kepahlawanan di lingkungan satuan.

    “Kami ingin menjadikan momentum Hari Pahlawan ini sebagai pengingat bahwa pengorbanan para pahlawan menjadi dasar semangat kami dalam bertugas menjaga keutuhan wilayah NKRI. 10 November Kita mengenang mereka yang gugur di medan laga. Teladani loyalitas, disiplin, dan jiwa korsa para prajurit pejuang. Tugas kita hari ini adalah menjaga kedaulatan moral dan integritas bangsa” ujarnya.

    Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh semangat, mencerminkan dedikasi prajurit Satgas Pamtas Yonkav 3/AC dalam melanjutkan nilai-nilai perjuangan para pahlawan bangsa.

    🔆ANDHAKA CAKTI BERHASIL🔆
    🇮🇩ANDHAKA UNTUK INDONESIA🇮🇩

    ⚙️TRI DAYA CAKTI⚙️

    #badau
    andhaka

    andhaka

    Artikel Sebelumnya

    DARI GARIS BATAS UNTUK KEMAJUAN, SATGAS...

    Artikel Berikutnya

    PRAJURIT SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC AJAK...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir

    Ikuti Kami