SENTUHAN KEMANUSIAAN PRAJURIT SATGAS YONKAV 3/AC DALAM PROSESI PEMAKAMAN WARGA

    SENTUHAN KEMANUSIAAN PRAJURIT SATGAS YONKAV 3/AC DALAM PROSESI PEMAKAMAN WARGA

    Nanga Badau, Kalimantan Barat - Wujud kepedulian dan kemanunggalan TNI dengan rakyat kembali ditunjukkan oleh Prajurit Satgas Yonkav 3/AC yang turut membantu prosesi pemakaman salah satu warga di Desa Sei Tekam, Kec. Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.

    Kehadiran prajurit Satgas Yonkav 3/AC dalam prosesi pemakaman tersebut merupakan bentuk empati dan kepedulian sosial terhadap masyarakat di wilayah penugasan. Prajurit membantu mulai dari persiapan hingga pengantaran jenazah ke tempat peristirahatan terakhir, sehingga prosesi pemakaman dapat berjalan dengan lancar dan khidmat.

    Danki SSK IV Satgas Yonkav 3/AC, Kapten Kav R.F.H. Nasution menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Satgas untuk selalu hadir dan membantu masyarakat dalam berbagai situasi, baik kegiatan sosial, kemanusiaan, maupun kedukaan. “Kami hadir untuk membantu dan meringankan beban masyarakat. Ini adalah bentuk kepedulian kami sebagai prajurit TNI yang bertugas di wilayah perbatasan, ” ujarnya.

    Keluarga almarhum serta warga Desa Sei Tekam menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan oleh prajurit Satgas Yonkav 3/AC. Kehadiran TNI dinilai sangat membantu dan memberikan dukungan moril bagi keluarga yang ditinggalkan.

    Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan silaturahmi dan kebersamaan antara TNI dan masyarakat semakin erat, serta tercipta rasa saling peduli dan gotong royong di wilayah penugasan Satgas Yonkav 3/AC.


    🔆ANDHAKA CAKTI BERHASIL🔆
    🇮🇩ANDHAKA UNTUK INDONESIA🇮🇩

    ⚙️TRI DAYA CAKTI⚙️

    #badau
    andhaka

    andhaka

    Artikel Sebelumnya

    SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC GELAR BAKTI SOSIAL...

    Artikel Berikutnya

    PERKUAT KETAHANAN PANGAN, SATGAS PAMTAS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir

    Ikuti Kami