SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC RENOVASI TK NEGERI PEMBINA BADAU

    SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC RENOVASI TK NEGERI PEMBINA BADAU

    Nanga Badau, Kalimantan Barat - Dalam rangka mendukung program Teritorial di wilayah perbatasan nasional, Satgas Pamtas Yonkav 3/AC melaksanakan kegiatan renovasi TK Negeri Pembina Badau. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap dunia pendidikan serta upaya meningkatkan fasilitas belajar bagi anak-anak di wilayah perbatasan.

    Renovasi yang dilakukan meliputi perbaikan bangunan sekolah, pengecatan ulang ruang kelas, serta pembenahan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar. Kegiatan ini dilaksanakan secara gotong royong oleh personel Satgas Pamtas Yonkav 3/AC bersama masyarakat setempat dan pihak sekolah.

    Dansatgas Pamtas Yonkav 3/AC menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam membantu meningkatkan kualitas pendidikan di daerah perbatasan, sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. “Kami berharap dengan renovasi ini, anak-anak dapat belajar dengan lebih nyaman dan semangat, sehingga mampu meraih cita-cita mereka di masa depan, ” ujarnya.

    Kepala TK Negeri Pembina Badau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Satgas Pamtas Yonkav 3/AC atas bantuan dan perhatian yang diberikan. Menurutnya, renovasi tersebut sangat membantu menciptakan lingkungan belajar yang aman, bersih, dan nyaman bagi para siswa.

    Melalui kegiatan teritorial ini, Satgas Pamtas Yonkav 3/AC tidak hanya menjalankan tugas pengamanan wilayah perbatasan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.

    🔆ANDHAKA CAKTI BERHASIL🔆
    🇮🇩ANDHAKA UNTUK INDONESIA🇮🇩

    ⚙️TRI DAYA CAKTI⚙️

    #badau
    andhaka

    andhaka

    Artikel Sebelumnya

    SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC LAKSANAKAN KARYA...

    Artikel Berikutnya

    SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC LAKSANAKAN PERBAIKAN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir

    Ikuti Kami