SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC WUJUDKAN KEPEDULIAN LEWAT GOTONG ROYONG

    SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC WUJUDKAN KEPEDULIAN LEWAT GOTONG ROYONG

    Nanga Badau, Kalimantan Barat - Prajurit Pos Klawik Satgas Pamtas Yonkav 3/AC melaksanakan kegiatan gotong royong bersama masyarakat Desa Klawik dalam memperbaiki jembatan penghubung antar desa.

    Jembatan yang terbuat dari kayu tersebut merupakan akses vital bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, seperti menuju kebun, sekolah, maupun ke pusat desa. Namun, seiring waktu, kondisi jembatan mengalami kerusakan berat sehingga membahayakan keselamatan pengguna.

    Melihat kondisi tersebut, prajurit Pos Klawik Satgas Pamtas Yonkav 3/AC berinisiatif bersama warga setempat melakukan perbaikan dengan mengganti bagian-bagian kayu yang sudah lapuk serta memperkuat struktur jembatan agar lebih aman digunakan.

    Danpos Klawik, Serka Agustinus Alfonso menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kesulitan masyarakat di wilayah perbatasan. “Gotong royong ini adalah wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kami berharap jembatan ini dapat kembali digunakan dengan aman dan memperlancar aktivitas warga, ” ujarnya.

    Sementara itu, masyarakat Desa Klawik menyambut baik dan mengapresiasi keterlibatan prajurit Satgas Pamtas. Warga merasa terbantu dengan adanya perbaikan jembatan yang selama ini menjadi akses utama dalam kehidupan sehari-hari.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan silaturahmi dan kerja sama antara Satgas Pamtas Yonkav 3/AC dengan masyarakat perbatasan semakin erat, serta kehadiran TNI dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    🔆ANDHAKA CAKTI BERHASIL🔆
    🇮🇩ANDHAKA UNTUK INDONESIA🇮🇩

    ⚙️TRI DAYA CAKTI⚙️

    #badau
    andhaka

    andhaka

    Artikel Sebelumnya

    PRAJURIT POS KOKI SEI KELIK SATGAS PAMTAS...

    Artikel Berikutnya

    DUKUNG KETAHANAN PANGAN, SATGAS PAMTAS YONKAV...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir

    Ikuti Kami