DANSATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC HADIRI GRAND FINAL SEPAK BOLA BATAS NEGERI CUP (BNC) BADAU

    DANSATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC HADIRI GRAND FINAL SEPAK BOLA BATAS NEGERI CUP (BNC) BADAU

    Nanga Badau, Kapuas Hulu -  Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-MLY Yonkav 3/AC, Letkol Kav Alfid Dwi Arisanto, S.Sos, menghadiri secara langsung Grand Final Sepak Bola Batas Negeri Cup (BNC) yang digelar di Kecamatan Badau. Minggu (23/11/2025).

    Kehadiran Dansatgas dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan penuh Satgas Pamtas Yonkav 3/AC terhadap pengembangan olahraga masyarakat perbatasan serta upaya mempererat hubungan antara TNI dengan masyarakat setempat. Kompetisi BNC yang diikuti oleh berbagai tim dari wilayah perbatasan ini berlangsung meriah dan menjadi ajang silaturahmi serta hiburan bagi warga Badau dan sekitarnya.

    Dalam kesempatan itu, Letkol Kav Alfid Dwi Arisanto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya turnamen yang mampu meningkatkan semangat sportivitas sekaligus memperkuat rasa persatuan di daerah perbatasan.

    “Kegiatan seperti ini sangat positif untuk membangun kebersamaan, memperkuat persaudaraan, serta menyalurkan minat dan bakat masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah perbatasan. Kami dari Satgas Pamtas Yonkav 3/AC sangat mendukung, ” ujarnya.

    Grand Final BNC berlangsung dengan penuh antusias dari para pemain dan penonton. Kegiatan ditutup dengan penyerahan piala dan penghargaan kepada tim yang berhasil keluar sebagai juara.

    Satgas Pamtas Yonkav 3/AC berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan masyarakat, baik dalam bidang olahraga, pendidikan, sosial, maupun budaya, sebagai bagian dari tugas pembinaan teritorial dan pengamanan negara di wilayah perbatasan.


    🔆ANDHAKA CAKTI BERHASIL🔆
    🇮🇩ANDHAKA UNTUK INDONESIA🇮🇩

    ⚙TRI DAYA CAKTI⚙

    #badau
    andhaka

    andhaka

    Artikel Sebelumnya

    DANSATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC RESMIKAN RENOVASI...

    Artikel Berikutnya

    PRAJURIT SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC RAIH...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji

    Ikuti Kami